IMPLEMENTASI E-HEALTH DALAM MELAYANI PASIEN DI PUSKESMAS KALIRUNGKUT KOTA SURABAYA
Keywords:
electronic governance, kesehatan, masyarakat, penelitianAbstract
Konsep electronic governance dibuat dalam rangka pemenuhan pemerintah agar pengelolaan dan kebutuhan publik dalam pelayanan publik dapat diselenggarakan dengan lebih efisien, iefektif serta terbuka. Electronic governance sendiri adalah penggunaan jaringan internet guna menyebarkan layanan dan informasi mengenai pemerintah terhadap masyarakat luas. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Berkembang beberapa tahun kemudian, tahun 2014 diresmikan Peraturan Pemerintah Nomor 46 itahun 2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan, yang dikembangkan menjadi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 55 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Rekam Medis. Metode penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif idengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan aplikasi e-health juga membantu para staff puskesmas seperti memudahkan petugas dalam pelaporan data kesehatan bulanan kepada Dinas Kesehatan Kota Surabaya dan data rekam medis pasien lebih akurat dan petugas dapat membuat rujukan online kepada pasien yang membutuhkan.
References
Eliza, M., & Idayanti, F. (2020). Implementasi Layanan E-health dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Ketabang Surabaya. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 9(12), 1–20.
Jaliyanti, D. (2018). Analisis Penerapan E-Health Sebagai Perwujudan Pelayanan Prima di Puskesmas Peneleh Kecamatan Genteng Kota Surabaya. Jurnal Administrasi Perkantoran, 6(2), 26–34.
Noor, J. (2015). Analisis Data Penelitian. 31–40.
Rahman,M.(2016). Birokrasi dan Pelayanan Publik (G. Wawan (ed.)). UNPAD PRESS.
Saputri,D.F.,& Mildawati, T. (2020). Implementasi Layanan E-Health Dalam Meningkatkan Kinerja Surabaya. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 9(9), 1–16.
Tjiptono dan Chandra, 2012. (1967). Kualitas layanan, keinginan pelanggan. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952.,14–35.
Yusfadhiyah, N.S. (2018). Pelaksanaan E-Health Pada Puskesmas di Kota Surabaya dilihat dari Perspektif New Public Service.Kebijakan Dan Manajemen Publik, 6(3),1–9.
Aurora,W.I. D. (2019). Perbandingan Sistem Di Negara Maju Dan Negara Berkembang. Jurnal Manajemen Jambi, 7, 206–214.
Cheung, D.S. T., Or, C.K.,So,M.K. P., Ho, K.,& Tiwari, A. (2019). The Use of eHealth Applications in Hong Kong: Results of a Random-Digit Dialing Survey. Journal of Medical Systems, 43(9).
Vandan, N.,Wong,J.Y.H., Gong, W. J., Yip, P. S. F., & Fong, D. Y. T. (2020). Health system responsiveness in Hong Kong: a comparison between South Asian and Chinese patients’ experiences. Public Health, 182(3), 81–87.
Sihombing,R.(2017). Metode Penelitian Uji Validitas dan Reliabilitas.Metode Penelitian Kualitatif, 17, 43.
Sari, I. M., Sulistyarini, W., Hertanti, D., Ilmu, F., Dan, S., & Politik, I. (n.d.). 3444-Article Text-9638-2-10-20200407. 6(1), 106–119.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ilham Luthfi, Dida Rahmadanik, M. Kendry Widiyanto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.