ANALISIS STRATEGI PERWAKILAN PT JASA RAHARJA PADANG SIDIMPUAN DALAM MENINGKATKAN PEMAHAMAN MASYARAKAT TENTANG JAMINAN SANTUNAN KECELAKAAN
Keywords:
Peningkatan Pemahaman Masyarakat, Jaminan Santunan Kecelakaan, PT. Jasa RaharjaAbstract
Penelitian ini di latar belakang permasalahan bahwa pemahaman masyarakat tentang pentingnya asuransi berada di persentase yang rendah. Penulisan ini tentang Strategi Perwakilan PT Jasa Raharja Perw Padang Sidimpuan Dalam Meningkatkan Pemahaman Masyarakat Tentang Jaminan Santunan Kecelakaan. Tujuan tugas ini adalah untuk mengetahui Tentang pemahaman masyarakat dalam jaminan santunan kecelakaan pada PT Jasa Raharja Perw Padang Sidimpuan dan Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi yang dilakukan oleh PT Jasa Raharja Sidimpuan dalam mengembangkan pemahaman masyarakat tentang tugas pokok, fungsi dan metode pengelolaan.Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, cara pengumpulan data melalui wawancara dengan narasumber, observasi, dan dokumentasi.dan studi kepustakaan dengan membaca beberapa buku, literatur, jurnal dan artikel.Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa PT Jasa Raharja Perwakilan Padang Sidempuan sudah melaksanakan sosialisasi dan kerjasama dengan mitra dibuktikan dengan terlaksananya pendekatan operasional dan pendekatan kerjasama yang berperan penting dalam membangun pemahaman masyarakat mengenai pentingnya asuransi wajib dan asuransi sosial. Adapun hambatan dalam sosialisasi yang dilakukan oleh PT Jasa Raharja Perwakilan Padang Sidimpuan pada tahun 2021 ialah kurangnya anggaran yang diberikan untuk melaksanakan sosialisasi karena adanya wabah penyakit covid 19.
References
Andriani, R., & Fatimah, R. (2018). Strategi Experiential Marketing Sebagai Metode Pendekatan Dalam Meningkatkan Revisit Intention Wisatawan Sabda Alam Garut. Jurnal Kajian Ilmiah, 18(3), 206. https://doi.org/10.31599/jki.v18i3.287
Asri, K. N., Saptono, H., & Njatrijani, R. (2017). Pelaksanaan Asuransi Sosial Pada PT Jasa Raharja (Persero) Terhadap Korban Kecelakaan Lalu Lintas Di Kota Semarang. Pelaksanaan Asuransi Sosial Pada PT. Jasa Raharja (Persero) Terhdap Korban Kecelakaan Lalu Lintas Di Semarang, 6(2).
Mardiana, W., Hamim, H., & Widiyanto, K. (2018). Strategi Komunikasi Public Relations Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Jawa Timur Untuk Meningkatkan Citra Di Mata Publik. Representamen, 3(02),
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.16 Tahun 2017 Tentang Besar Santunan SWDKLLJ, (2017).
Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tentang Besar Santunan IWKBU, Pub. L. No. 15/PMK.010/2017 (2017).
Rastuti, Tuti. (2016). Aspek Hukum Perjanjian Asuransi. Yogyakarta: Medpress Digital.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 1964 Tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, 4 (1964).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 1964 Tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, 1 (1964). www.bphn.go.id
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Ahmadi Juma Siregar, Rahmi Syahriza
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.